3 Jun 2012

Kebijakan Publik

KP
*John Dewey (1927) mendefiniskan bahwa Kebijakan publik menitikberatkan pada publik dengan problem-problemnya
*Dalam arti bahwa KP (menurut Parsons 2005) akan membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan-persoalan tersebut disusun dan didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik.
*Dye (1976) studi tentang Apa yang dilakukan oleh pemerintah, mengapa pemerintah mengambil tindakan tersebut dan apa akibat dari tindakan tersebut

Dari berbagai definisi tersebut bahwa dalam KP ada proses untuk mengetahui sifat, sebab dan akibat dari KP
*Untuk bisa memahami KP  maka perlu Logic of inquiry (Dewey) yaitu kegiatan pemahaman manusia mengenai pemecahan masalah
*Artinya perlu kajian terhadap KP atau perlu analisis KP. Dan untuk keperluan tersebut maka didalam analisis dimungkinkan untuk memakai pendekatan multidisipliner, dengan mengintegrasikan dan mengontekstualisasikan  model dan riset dari disiplin-disiplin yang mengandung orientasi problem dan kebijakan
 
Kebijakan Publik sebagai konsep:
Gagasan kebijakan publik mengandung anggapan bahwa ada suatu ruang atau domain dalam kehidupan yang bukan privat atau murni milik individual, melainkan ruang domain tersebut menjadi milik bersama atau milik umum.

Isu dan Masalah Kebijakan:
Isu berbagai masalah/persoalan yang dapat ditinjau dari perspektif yang berbeda-beda, mengandung perbedaan pendapat, dan masih diperdebatkan oleh para perumus kebijakan (stakeholders).
Masalah adalah suatu persoalan publik yang dapat dipecahkan melalui

Ciri-Ciri Masalah Kebijakan:
1. Saling ketergantungan dengan masalah kebijakan
Kenyataannya masalah kebijakan bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Sehingga pendekatannya holistik, melihat bagian-bagian KP sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem yang mengikatnya
2. Subyektivitas dari Masalah Kebijakan
Karena sifat KP yang butuh pendefinisian, pengklasifikasian atas masalah itu sendiri.
Masalah kebijakan  yang merupakan “hasil pemikiran” atau konstruksi pemikiran 
3. Sifat Buatan dari Masalah
Masalah dimungkinkan ada ketika manusia membuat “penilaian” untuk mengubah situasi.
Jadi masalah merupakan produk penilaian subyektif  manusia, yang diterima sebagai definisi tentang kondisi sosial yang obyektif, dan karenanya dipahami, dipertahankan dan diubah secara sosial.
4. Dinamika Masalah Kebijakan
Dimungkinkan banyak solusi atas suatu masalah sebanyak kemungkinan definisi masalah yang disusun.
Seringkali juga dalam kenyataannya sebuah solusi menjadi tidak berfungsi lagi (usang), walaupun masalahnya sendiri belum usang

Hirarki Isu Kebijakan
1. Isu Utama: Dapat ditemui di tingkat pemerintahan  tertinggi, departemen, provinsi dll
    misal : isu ttg visi, misi tujuan organisasi pemerintah
2. Isu Sekunder: Dapat ditemui di tingkat pelaksana program pemerintahan provinsi, kabupatem/kota.
    Berisi prioritas-prioritas program, definisi kelompok sasaran dan penerima dampak
3. Isu Fungsional: Terletak antara tingkat program dan proyek; Pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan anggaran, keuangan, kesiapan program/proyek dan bagaimana mendapatkannya
4. Isu Minor: Isu yang paling sering muncul pada tingkat proyek meliputi personalia, keuntungan bekerja, kebutuhan jam kerja, juklak.

Stratifikasi Kebijakan
1. Kebijakan Strategis:
*Berkait dengan pembentukan politik dan strategi dasar negara, termasuk tugas Kepala Negara
*Berkedudukan sebagai pedoman dasar dan pengarah pokok
*Bentuk : UUD,Ketetapan MPR, UU, Dekrit
2. Kebijakan Manajerial: BERKAITAN DENGAN PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH SEBAGAI PENJABARAN TERHADAP POLITIK, DAN STRATEGI DASAR NEGARA
*Kebijakan Umum, dijadikan alat pengaturan dan penertiban  tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan,  saling hubungannya dengan masyarakat/pemerintahan negara lain 
*Format (UU, Perpu, Kepres, Inpres)
*Kewenangan Presiden
*Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga dikembangkan Kebijakan Daerah, ditetapkan dalam Perda
*Kebijakan Khusus, dijadikan alat pengaturan dan penertiban  tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan serta saling hubungannya dengan lingkup bidang fungsional pemerintahan tertentu
*Bentuk :Permen,Kepmen termasuk DUP &DUK , DIP &DIK, SK Menteri,Instruksi Menteri, SE Menteri, SKB, Keputusan Kdh,Instruksi Kdh)
3. Kebijakan Teknis
acuan  dalam pencapaian sasaran-sasaran tertentu dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah pada umumnya
*dijadikan alat pengaturan dan penertiban tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan da pemerintahan indonesia serta saling hubungannya dengan masyarakat/pemerintahan negara lain dalam lingkup sektor fungsional tertentu
*bentuk : peraturan dirjen, keputusan dirjen, instruksi dirjen, buku pedoman,petunjuk manual,
4. Kebijakan Daerah Provinsi
*Sebagai dasar penyelenggaraan dasar pemerintahan di Provinsi
*Bentuk  : Perda Provinsi, Keputusan Kepala daerah, Instruksi Kepala Daerah
*Kewenangan : Gubernur bersam DPRD Provinsi
5. Kebijakan Dearah Kabupaten dan Kota
*Sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota
*Bentuk : Perda kab/kota
*Wewenang : Bupati/walikota bersama DPRD

Implementasi Kebijakan
Dalam pengertian luas (LESTER dan STEWARD), implementasi merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur dan teknik, bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan untuk mencapai tujuan dan dampak yang diinginkan.

Aktivitas Implementasi:
*Penafsiran, Kegiatan menterjemahkan makna program ke dalam pengaturan yang dapat diterima dan dapat dijalankan
*Organisasi, Unit atau wadah untuk menempatkan program ke dalam tujuan kebijakan
*Penerapan, Berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, gaji, Supporting kebutuhan implementasi

Tipologi Umum Kebijakan Publik
1. Kebijakan Substantif: kebijakan tentang apa yang  akan dilakukan pemerintah
Tekanannya pada isi/masalah kebijakan
Misal : Kebijakan tentang ketenagakerjaan, Kebijakan tentang perumahan, Kebijakan tentang  kesehatan
2. Kebijakan Prosedurial: Menyangkut siapa yang terlibat dan bagaimana  kebijakan dilaksanakan
Misal: kebijakan hutan sosial
3. Kebijakan Distributif: Menyangkut pendistribusian pelayanan  barang dan jasa
Misal: Kebijakan  tentang penyediaan air bersih
4. Kebijakan Redistributif: Kebijakan yang sengaja dilakukan pemerintah untuk memindahkan pengalokasian barang dan jasa
Misal : Kebijakan Pembebasan lahan untuk kepentingan umum, Kebijakan Bantuan Kesejahteraan Sosial
5. Regulotory Policy: Kebijakan tentang pengenaan pembatasan atau larangan –larangan perbuatan atau tindakan 
Misal : Larangan merokok di tempat umum, Larangan membuang sampah sembarangan
6. Self Regulatory Policy: Kebijakan tentang pembatasan-pembatasan atau pengawasan pada masalah-masalah tertentu bagi sekelompok orang
Dicari,dibutuhkan dan didukung oleh kelompok orang yang berkepentingan dengan kebijakan tersebut, sebagai alat untuk melindungi atau meningkatkan kepentingan mereka sendiri
Misal : SIM,KTP,Kipem
7. Material Policy: Kebijakan tentang pengalokasian atau penyediaan sumber-sumber material kepada penerima atau mengenakan beban bagi yang harus mengalokasikannya
Misal : Kewajiban membayar UMR oleh pengusaha, Kewajiban pemerintah menyediakan rumah murah
8. Symbolic Policy: Kebijakan apakah akan memberi keuntungan maupun kerugian, dampaknya relatif kecil bagi masyarakat
misal: Pakaian batik hari tertentu, Beberapa kebijakan yang belum terimplementasikan
9. Collective GGood Policy: Kebijakan tentang penyediaan barang-barang dan pelayanan  bagi keperluan orang banyak
Misal: Penyediaan sekolah-sekolah, Penyediaan kebutuhan pokok, Penyediaan fasilitas umum
10. Private Good Policy: Kebijakan tentang penyediaan barang-barang dan pelayanan  bagi keperluan perseorangan/privat yang tersedia di pasaran tetapi yang membutuhkan harus membayar biaya tertentu.
Misal: Penyediaan perumahan, Pemakaian jalan tol, Penyambungan telepon, listrik dll

Evaluasi Kebijakan:
*Suatu aktivitas yang dirancang untuk menilai hasil-hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi objeknya, teknik-teknik pengukurannya dan metode anaisisnya.
*Segi objeknya: hasil dan jenis  masalah yang dihadapi
*Segi teknik : cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data yang diperlukan (ilmiah? Sistematik? Impresionis? )
*Metode analisis: hasil akhir penilaian program (efektif/tdk? Postif/negatif?)

Pelaku Evaluasi
Formal : pembuat kebijakanà ada nilai politis, kepentingan pribadi/kelompok/idiologi
Di luar pembuat kebijakan: Univsitas, media massa, NGO, à sering bersifat tajam (clear cut evaluation)

Jenis Evaluasi
Evaluasi pada sebelum kebijakan dilaksanakan analisis, assesment , forecasting, estimating, peramalan, prakiraanà Analisis dampak sosial
Evaluasi setelah kebijakan selesai dilaksanakanan

Dimensi Dampak
*Diharapkan & tidak diharapkan (Intended consequences—unintended consequences)
Limbah kebijakan  (externalities)  +/-
*Dampak terhadap kondisi sekarang/ masa mendatang
*Dampak terhadap biaya langsung (direct cost)
*Dampak kebijakan terhadap biaya tak langsung (indirect cost)

Sebab Kebijakan Tidak Memiliki Dampak
*Kekurangan sumberdaya: dana, tenaga, material, waktu
*Kesalahan pengadministrasian kebijakan
*Kompleksitas sumber penyebab masalah kebijakan
*Respon masy yang berbeda-beda terhadap kebijakan yang sama
*Tujuan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya 
*Biaya untuk pemecahan masalah yang lebih besar
*Sifat masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan tuntas
*Perubahan sifat masalah ketika dirumuskan dengan dilaksanakan
*Munculnya masalah-masalah baru yang mengalihkan perhatian orang dari masalah kebijakan yang lama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar