13 Jun 2012

OM

Perusahaan Mikro

Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
1.    Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2.    Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3.    Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Struktur Organisasi.

Menurut Jeniffer M. George dan Gareth R. Jones, ada 4 faktor yang mempengaruhi struktur organisasi, yaitu:
1.    Lingkungan organisasi
2.    Teknologi
3.    Sumber daya manusia, dan
4.    Strategi organisasi.

Karakteristik Lingkungan.

Dengan menggunakan variabel derajat kompleksitas (sederhana dan kompleks) dan variabel derajat perubahan (stabil dan dinamis), maka akan diperoleh empat jenis lingkungan organisasi, yaitu :
1.    Simple – Stable, yaitu lingkungan yang relatif sederhana (tidak kompleks) dan relatif stabil (perubahan yang terjadi relatif kecil, baik dalam skala dan dampaknya).
2.    Simple – Dynamic, yaitu lingkungan yang relatif sederhana tetapi dengan tingkat perubahan relatif dinamis.
3.    Complex – Stable, yaitu lingkungan yang relatif kompleks tetapi relatif stabil; dan
4.    Complex – Dynamic, yaitu lingkungan yang relatif kompleks dan disertai dengan tingkat perubahan lingkungan yang relatif dinamis.
Dalam buku Fundamentals of Management, Mary Coulter dan Stephen P. Robbins (2007) merangkum hubungan antara tingkat kompleksitas lingkungan dan tingkat perubahan lingkungan organisasi, serta karakteristik masing-masing lingkungan organisasi dalam gambar sebagai berikut :
Bentuk-Bentuk Organisasi vs Lingkungan.
Tidak semua bentuk struktur organisasi sesuai untuk setiap jenis lingkungan organisasi. Struktur organisasi relatif lebih sesuai atau efektif untuk menyikapi jenis lingkungan tertentu. Karena itu, jika lingkungan organisasi berubah, adalah penting memahami karakteristik lingkungan organisasi yang baru sehingga organisasi dapat beradaptasi dengan membuat struktur organisasi yang lebih sesuai untuk menghadapi peluang dan ancaman di lingkungan yang baru.
Dari empat jenis lingkungan organisasi maka dapat didesain struktur organisasi yang sesuai dengan masing-masing lingkungan, yaitu struktur organisasi sederhana, fungsional, divisional, matriks / tim / networks. Hubungan antara lingkungan organisasi dan struktur organisasi ditunjukkan dalam gambar berikut (PPM School of Management, 2002) :
Struktur organisasi sederhana sesuai dengan lingkungan organisasi yang sederhana dan perubahan lingkungan relatif dinamis. Struktur organisasi fungsional sesuai dengan lingkungan organisasi yang sederhana dan relatif stabil. Struktur organisasi divisional sesuai dengan lingkungan organisasi yang relatif kompleks tetapi dengan tingkat perubahan relatif kecil (stabil). Sedangkan struktur organisasi Matriks / Tim / Networks  sesuai dengan lingkungan organisasi yang kompleks dan tingkat perubahan yang dinamis.

Teknologi

Sudah sering dibahas, bahwa teknologi memiliki pengaruh terhadap sikap dan perilaku manusia, baik pengaruh positif maupun negatif. Bahkan, dampak teknologi diyakini lebih jauh dari sekedar mempengaruhi sikap dan perilaku manusia. Teknologi mampu mengubah filosofi manusia terhadap manusia, makhluk hidup lainnya dan alam raya.
Kehadiran teknologi berpengaruh terhadap struktur organisasi. Dalam masyarakat industri struktur organisasi cenderung bersifat mekanistik, antara lain struktur organisasi fungsional dan divisional. Dalam masyarakat informasi, struktur organisasi cenderung bersifat organistik, sebagaimana diperlihatkan gambar 1 sebagai berikut :

Perbandingan karakteristik struktur organisasi mekanistik dan organik ditunjukkan dalam tabel 1 sebagai berikut :

6 Jun 2012

English BUMN

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) is an entity business that most of the capital is owned by the state. All of BUMN is coordinated by the Ministry of BUMN that lead by a Minister of BUMN. BUMN have benefits to open and expand employment opportunity for workforce and give the citizen facility be in the form of goods and service. Types of BUMN in Indonesia, among others Perusahaan Persero (Limited Corporation) is a BUMN that in the form of  PT; Perusahaan Jawatan (Perjan) (Service Corporation); Perusahaan Umum (Perum) (Public Corporation) is a state enterprise that aims to serve the public interest, but at the same time make a profit; and BUMD. BUMN are divided into several sectors such as Agriculture, Forestry, and Fisheries (ex: Perum Perhutani); Mining (PT Pertamina); Electricity Supply (PT PLN); Transportation (Perum Damri). PT Pertamina as one of BUMN providing services to the public by selling their oil and gas at a filling station spread across Indonesia

5 Jun 2012

PSAN Perancis

Alasan
Dalam studi perbandingan ini negara maju seperti Perancis saya pilih sebagai obyek perbandingannya, dimana negara Perancis merupakan negara yang sistem pemerintahannya hampir sama dengan Indonesia serta memiliki ideologi yang tercantum dalam deklarasi HAM dan Warga Negara. Perancis adalah negara maju yang dapat dijadikan sebagai obyek perbandingan yang masuk akal untuk negara Indonesia. Selain itu, negara perancis adalah negara dengan perekonomian terbaik ke-6 di-Dunia. Memiliki bahasa yang dikenal di 57 negara, serta menjadi bahasa resmi pada 27 Negara di Dunia. Keadaan Bahasa yang  sangat dilestarikan dengan baik memberikan daya tarik bagi kami untuk memfokuskan studi perbandingan ini. Warga Negara Perancis memiliki rasa kecintaan yang tinggi terhadap bahasa Nasionalnya. Bagi Warga Negara perancis, bahasa nasional adalah bahasa yang harus dijaga dan dilestarikan di negara-negara lain. Pihak Perancis juga membangun pusat pembelajaran atau kursus bahasa di lebih dari 93 Negara di Dunia. Hal tersebut membuat kami semakin tertarik untuk menjadikan bahasa sebagai fokus studi perbandingan yang kedepannya akan dibandingkan dengan Bahasa di Indonesia.

A.    Rumusan Masalah

1.    Bagaimana sejarah dan tata bahasa di Negara Indonesia dengan Perancis ?
2.    Apakah pengaruh dan bagaimana penggunaan bahasa di kehidupan bagi kedua negara?
3.    Kebijakan-kebijakan apa saja yang akan maupun telah dilakukan oleh kedua negara dalam melestarikan bahasa aslinya ?
4.    Bagaimana perbandingannya, dalam hal ini apakah ada persamaan dan perbedaan dalam pengelolahan bahasa di Negara Indonesia dengan Perancis ?

B.    Tujuan
1.    Mengetahui perkembangan terbentuknya bahasa beserta implementasinya antar kedua Negara.
2.    Menemukan cara berpikir konseptual mengenai bagaimana perumusan dan penetapan suatu kebijakan.
3.    Mengetahui adanya persamaan dan perbedaan tentang pelestarian bahasa di kedua Negara.


PERANCIS

Saat itu, Prancis masih terbagi menjadi wilayah-wilayah kecil dan belum mengenal bahasa resmi atau bahasa utama yang digunakan sehari-hari karena penduduk yang mendiami wilayah tersebut terdiri dari berbagai suku.

Sebelum dikukuhkannya bahasa Prancis sebagai bahasa resmi di negara tersebut, para intelektual kerap berkumpul di ruang tamu Hôtel de Rambouillet untuk mendiskusikan karya-karya literatur tahun 1620-1630. Cardinal Richelieu, Perdana Menteri Prancis pada saat itu mengajukan usul kepada raja Louis XIII untuk mengesahkannya di Parlemen de Paris. Pada 10 Juli 1937 terbentuklah l’Académie Française yang bertanggung jawab untuk pengaturan tata bahasa, ejaan dan sastra Prancis.

L’Académie Française (Pusat Bahasa Prancis) adalah badan sah yang memilki otoritas (walau tidak mengandung kekuatan hukum apa pun) dalam penggunaan bahasa Prancis termasuk kosakata, ortografi dan tata bahasa Prancis. Sebagai Pusat Bahasa,  L’Académie Française berkewajiban untuk menerbitkan kamus bahasa Perancis, yang dikenal dengan Dictionaire de l’Académie Française sebagai rujukan resmi di Perancis.

Kamus bahasa Prancis ini pertama kali diterbitan pada 1694 dan telah mempunyai beberapa edisi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, seperti kata logiciel untuk ‘perangkat lunak’  atau courriel untuk kata ‘surat elektronik’ (e-mail).

Sejak abad pertengahan hingga abad ke-19, bahasa Perancis merupakan bahasa internasional yang mendominasi di bidang diplomasi, budaya, administrasi, perdagangan, dan di lingkungan kerajaan di seluruh Eropa. Bahasa Perancis dapat disebut sebagai lingua franca abad pertengahan.
Di jaman modern ini, bahasa Perancis masih digunakan sebagai bahasa diplomatik: bahasa Perancis selain dipakai sebagai bahasa resmi PBB, Olimpiade, dan Uni Eropa, juga dipakai sebagai bahasa resmi 29 negara di dunia: Perancis, Belgia, Swiss, Luksemburg, Tunisia, Morocco, Senegal, Haiti, Pantai Gading, Madagaskar, Kongo, Algeria, Niger, Mali, Burkina Faso, Togo, Gabon, the Seychelles, Burundi, Chad, Rwanda, Djibouti, Kamerun, Mauritius, and Kanada (terutama di propinsi Québec).

Kebijakan Mengenai Bahasa Perancis
Satu hal yang pasti, Orang Perancis memang bangga sekali dengan bahasa mereka. Bahkan di Perancis ada institusi yang menjadi otoritas dalam hal Bahasa Perancis, namanya Académie française. Lembaga tersebut didirikan semenjak abad ke-17 (tepatnya pada tahun 1635, pada masa pemerintahan Raja Louis XIII) oleh Kardinal Richelieu (menjadi terkenal semenjak beliau menjadi tokoh antagonis dalam Les Trois Mousquetaires karya Alexandre Dumas), Académie française punya otoritas dalam segala hal terkait Bahasa Perancis: urusan penggunaan, kosa kata, maupun tata bahasa Perancis. Akan tetapi rekomendasi-rekomendasi Académie tidak punya legalitas hukum dan orang bebas menaati maupun tidak.
Sebagai sebuah institusi yang memiliki tugas berat untuk mempertahankan identitas Bahasa Perancis di tengah-tengah serbuan kata-kata berbahasa Inggris (istilah kerennya anglicisation atau anglisisasi), Académie banyak dikritik di sana-sini sebagai lembaga yang konservatif. Salah satu tugas spesifik Académie française adalah mencari padanan kata-kata baru dan usaha mereka menemui kesuksesan yang beragam.

Kemudian kebijakan lain yang ditempuh pemerintah Perancis  ialah dengan merekomendasikan kepada seluruh aspaek di negara tersebut untuk merubah (mendubbing) semua bahasa asing ke dalam bahasa Perancis, baik meliputi merk suatu produk, film, percakapan, dan sebagainya sebagai bentuk konkrit bahwa bangsa Perancis memang menjunjung tinggi bahasanya. Namun kebijakan ini dianggap terlalu berpikiran sempit dikarenakan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, rakyat Perancis kurang bisa mengeksplor potensi bahasa lain, terutama bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dunia.

INDONESIA

Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia pertama telah menetapkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, begitu pula dengan negara serumpun lain seperti Malaysia mengakui bahwa bahasa Melayu standar adalah bahasa Melayu Riau-Johor.

Kebijakan Mengenai Bahasa Indonesia

Meliputi  mempercepat pengembangan kosakata bahasa Indonesia sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah tatanan kehidupan baru, globalisasi. Kemudian dapat ditempuh melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia menjadi pintu gerbang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Undang-Undang (UU) Bahasa tercakup dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dengan  adanya UU Bahasa ini diharapkan masyarakat lebih mengutamakan bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia sudah ditetapkan sebagai bahasa nasional (sejak Sumpah Pemuda 1928) dan bahasa negara (UUD 1945). Dengan demikian, posisi bahasa Indonesia tergolong istimewa. Sebagai perbandingan, di Filipina posisi bahasa nasional dan bahasa negara diisi dua bahasa. Bahasa nasional adalah Tagalog, sedangkan bahasa negara adalah bahasa Inggris. UU Bahasa ini dibuat untuk melindungi bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

Dan tentunya telah diatur dalam pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945. Artinya ketentuan bahasa di Indonesia telah ditetpkan sedemikian rupa sehingga diharapkan masyarakat dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.

PSAN Irak

Pemerintahan
Irak.Irak mengalami kekosongan kekuasaan (vacum of power) selama empat bulan lamanya dari batas waktu yang ditetapkan konstitusi baru, yaitu 31 Desember 2005. 21 desember 2010. Irak akhirnya memiliki pemerintah baru yg hasil dr pemungutan suara di parlemen. Perdana menteri  Nouri al-Maliki terpilih. Tiga wakil perdana menteri yang berasal dari etnis Syiah, Sunni dan Kurdi juga terpilih. Ketiganya mewakili keragaman etnis di Irak. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir semua masukan dari berbagai etnis untuk mencegah terjadinya kembali perpecahan.
Jenis Pemerintahan: Republik. Sistem Pemerintahan: Parlementer . Presiden: Jalal Talabani. Perdana Menteri: Nouri al-Maliki

Indonesia. Sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
1.    Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
2.    Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
3.    Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
4.    Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
5.    Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
6.    Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.

Pembagian Administrasi
Irak. Irak dibagi ke dalam 18 governorat (provinsi). Konstitusi Irak yg baru mempersiapkan pembentukan sejumlah region dg menggabungkan 1 governorat atau lebih. Sekarang baru ada 1 region - Kurdistan Irak (Dahuk + Arbil + At Ta’mim) - & ada usulan agar lebih banyak lagi region yg dibentuk di selatan.

Indonesia. Pembagian administratif Indonesia adalah pembagian wilayah daratan dan perairan di Indonesia untuk dikelola oleh pemerintah daerah di dalam batas-batas wilayahnya masing-masing menurut prinsip otonomi, dekonsentrasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Pada saat yang sama, kedaulatan wilayah udara berada di bawah perlindungan pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilimpahkan kepada Angkatan Udara Tentara Nasional Indonesia. Per Desember 2004, Indonesia terdiri dari 349 kabupaten/kabupaten administrasi dan 91 kota/kota administrasi yang tersebar di 33 provinsi dengan rincian sebagai berikut.

Ekonomi
Irak. Mulai tahun 2006-2012 menurut world bank, mengalami kenaikan
Sektor Produksi produksi minyak mentah Irak pada 2007 mencapai 22,184 juta barel per hari. Menyumbang 94 % penerimaan anggaran.
Dalam upaya mendorong produksi minyak, pem. meluncurkan tender internasional baru u/ pengembangan 11 ladang gas & minyak.
Indonesia. Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.

Demografi

Irak. Jumlah penduduk  (Juli 2011) : 30,399,572 jiwa. Kepadatan penduduk: 73.5/km2
Indonesia. Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.


Hubungan Diplomatik
Irak. dgn mengirimkan duta besar ke Baghdad
Libya & Indonesia diketahui memutuskan hubungan diplomatik dg Irak & menutup kedutaan besarnya di negara itu pd Juni 2003 lalu setelah Amerika Serikat (AS) menginvasi Irak.
Keluarnya pasukan Amerika Serikat dr Irak & membaiknya posisi pemerintah Baghdad telah mendorong Saudi normalisasi hubungannya dg Irak
OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) Adalah sekelompok lima negara penghasil minyak; iran, irak, kuwait arab sudi dan venezuela.
Tujuan:
1.    Koordinasi & unifikasi kebiajkan perminyakan antar negara anggota
2.    Menetapkan strategi yg tepat u/ melindungi kepentingan antar negara anggota
3.    Menetapkan cara2 u/ menstabilkan harga minyak di pasar internasional, shg tdk mengalami fluktuasi harga
4.    Menjamin suplai minyk bagi konsumen
5.    Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil

Indonesia.  membuka hubungan diplomatik dengan 21 negara anggota PBB. Pembukaan hubungan ini akan memiliki nilai strategis baik dari berbagai segi, dari segi politis, ekonomi, hubungan antar masyarakat maupun dari segi perlindungan WNI. di bidang ekonomi,  pembukaan hubungan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara dan memperluas pasar non-tradisional bagi ekspor Indonesia. Menlu menjelaskan selama ini hubungan perdagangan sejumlah negara ini dengan Indonesia ada yang dilakukan melewati pihak ketiga, “pembukaan ini diharapkan dapat membuat hubungan dagang kedua pihak dilakukan secara langsung” ujar nya.


Pendidikan
Sistem Pendidikan:
(a)     tingkat Ibtidaiyah. 6 thn (enam kelas)
(b)     tingkat Mutawassitah, 3 thn
(c)     tingkat Tsanawiyah, 2 thn
(d)     tingkat tinggi/Universitas, 4 thn
Kualitas pendidikan di Irak telah menurun akibat perang selama 30 tahun dan sanksi-sanksi PBB. Setelah 2003, sistem pendidikan di Irak semakin parah akibat instabilitas, ketidakamanan dan benturan sektarian.
Program Beasiswa Prakarsa Pendidikan Irak (IEI) dibentuk untuk membangkitkan kembali pendidikan. merupakan prakarsa nasional yang bertujuan mengirimkan ribuan mahasiswa Irak untuk belajar di luar negeri di universitas-universitas terpandang di Amerika Serikat dan Inggris. TUJUAN:
1. membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang mereka perlukan untuk kembali ke Irak dan merevitalisasi sistem pendidikannya.
2. akademisi Irak bisa menjalin kontak langsung dengan para akademisi di Barat, khususnya di Amerika Serikat dan Inggris, untuk membantu memperkuat kesalingmengertian budaya.
Indonesia.

Administrasi Pembangunan

Definisi
“seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara bangsa u/ bertumbuh, berkembang dan berubah secara sadar dan terencana dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan negara akhirnya”

Administrasi Pembangunan memiliki 2 sisi yaitu:

•    Pembangunan Administrasi (Penyempurnaan Administrasi)
•    Administrasi Pembangunan (Administrasi bagi Pembangunan)
Wujud Administrasi (Waldo):
•    Manajemen:
dinamis, menunjukkan gerakan/proses > Administrasi Pembangunan
•    Organisasi:
statis, mengikuti pola tertentu > Pembangunan Administrasi

Fungsi2 Administrasi bagi Pembangunan   
  1. Perencanaan
  2. Pengerahan Sumber Daya
  3. Pengerahan partisipasi masyarakat
  4. Penganggaran
  5. Pelaksanaan pembangunan
  6. Koordinasi
  7. Pemantauan dan evaluasi
  8. Pengawasan
  9. Peran informasi

Organisasi bagi Pembangunan
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
 
Fungsi Organisasi Sosial
Organisasi sosial memiliki fungsi :

1.Sebagai Patner pemerintah yang menangani masala kesejahteraan sosial secara dinamis dan bertannggung jawab berdasarkan prinsip "Swadaya, swadana, dan sebuah usaha


2.Sebagai motivator dan transistor serta dinamis partisipasi sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.

Development Administration

Artikel
Seperti tercatat sebelumnya, pembangunan jembatan Suramadu sepanjang 5,3 km yang menelan biaya Rp. 4,5 Triliun itu dibangun untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Madura, bukan kepentingan yang lain.
Komitmen membangun ekonomi Madura itu, saat ini menjadi harapan masyarakat Madura sehingga menjadi pekerjaan besar pemerintah pusat (Jakarta) dan pemerintah Jawa Timur khususnya.
Dengan kata lain, selesainya jembatan Suramadu bukan berarti tanggung jawab pemerintah selesai. Lebih dari itu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah harus membangun berbagai infrastruktur di Madura yang saat ini diprediksi berpenduduk 5 Juta Jiwa, lebih.
Pembangunan yang terjadi di Madura selama ini, masih parsial, masing-masing Kabupaten berjalan sendiri-sendiri

Analisis

A. Perencanaan dan Formulasi Kebijakan
Pembangunan Jembatan Suramadu sendiri merupakan implikasi dari kebijakan yang telah dibuat dimana diharapkan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat Madura. Namun akan menjadi polemic apabila pembangunan Jembatan Suramadu tidak diserati dengan adanya infrastuktur atau fasilitas penunjang agar dapat memaksimalkan sumber daya alam yang ada di Madura untuk kawasan Industri. Dan sekiranya dapat kita tarik kesimpulan bahwa model, proses, dan rencana pembuatan kebijakan menganut Model Rasional Komperehensif.

Model ini merupakan model perumusan kebijakan yang paling terkenal dan juga paling luas diterima para kalangan pengkaji kebijakan publik. Pada dasarnya model ini terdiri dari beberapa elemen, yakni :
1.    Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu.
2.    Tujuan-tujuan, nilai-nilai, atau sasaran-sasaran yang mengarahkan pembuat keputusan dijelaskan dan disusun menurut arti pentingnya.
3.    Berbagai alternatif untuk menyelesaikan masalah perlu diselidiki.
4.    Konsekuensi-konsekuensi yang timbal dari setiap pemilihan alternatif diteliti.
5.    Setiap alternatif dan konsekuensi yang menyertainya dapat dibandingkan dengan alternatif-alternatif lain.
Keseluruhan proses tersebut akan menghasilkan suatu keputusan yang rasional, yaitu suatu keputusan yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu.

B. Manajemen Proyek Pembangunan
Pembangunan sebagai “suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas¬mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Dalam pembangunan Jembatan Suramadu pemerintah telah merencanakan supaya pembangunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Madura. Selain itu, pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya juga turut dilibatkan serta dimanfaatkan dalam proses pembangunan Jembatan Suramadu tersebut. Dan diharapkan itu semua dapat membantu untuk meningkatkan potensi sumber daya alam yang ada di Madura yang nantinya akan berupa berbagai macam pabrik guna menunjang pendapatan daerah Madura itu sendiri.
pemerintah dapat membangun pabrik pupuk berbahan tanah dan kapur. Pabrik Semen. “Sebab di Bangkalan terdapat bahan baku semen yakni tanah dolomit yang volumenya bisa milyaran ton. membangun pabrik atau industri pengolahan hasil perikanan. “Hal ini mengacu pada fakta bahwa Kabupaten Sampang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil ikan segar yang selama ini di pasok ke industri Surabaya dan Sidoarjo, untuk kemudian dijadikan komoditas ekspor. pabrik garam.


C. Administrasi Reformasi
Reformasi administrasi megandung arti transformasi sistem dan organisasi pemerintah secara fundamental untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, adaptasi, dan kemampuan mereka melakukan inovasi. Tranformasi menyangkut: tujuan, sistem insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan, dan budaya.
Reformasi Administrasi Negara terjadi karena perubahan dan modernisasi Administrasi Negara (administrative change) tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan keadaan, karenanya diperlukan usaha yang sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi kelembagaan, sikap dan perilaku birokrat/aspek prilaku atau kinerja), meningkatkan efektivitas organisasi (aspek program), sehingga dapat diciptakan Administrasi Negara yang sehat dan terciptanya tujuan pembangunan nasional.

Pembangunan Jembatan Suramadu sepertinya layak kita layangkan apresiasi yang tinggi sebab dengan dibangunannya Jembatan Suramadu tersebut sudah merubah Reformasi Administrasi Negara di Madura itu sendiri menjadi lebih progress untuk ke depannya. Dimaksud disini adalah bagaimana masyarakat Madura sekarang ini dapat lebih mudah untuk melakukan berbagai kegiatan administrasi memanfaatkan adanya Jembatan Suramadu saat ini. Disamping itu, proses pembangunan daerah Madura akan lebih terstruktur dan fundamental tanpa menghilangkan nilai-nilai sosial budaya yang ada di Madura.



D. Pradigma Pembangunan
Paradigma adalah asumsi asumsi penyederhanaan dan teori informal yang menggambarkan begaimana dunia bekerja dan menyediakan kerangka acuan bagi manusia untuk memandang kehidupan dunia disekelilingnya. Dan pembangunan Jembatan Suramadu sedikit banyak telah merubah paradigma masyarakat Madura. Diantara bermacam paradigm yang ada, sepertinya terdapat 2 paradigma yang mengalami perubahan pada masyarakat Madura itu sendiri meliputi :
1.    Paradigma Modernitas
Mengasumsikan bahwa perubahan social sebagai proses evolusi, dimana terjadi perubahan dari masyarakat yang tradisional (petani, statis, tertutup) ke masyarakat modern (industrialisasi, dinamis, terbuka).
Masyarakat Madura di era sekarang ini lebih dinamis dimana mereka lebih bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang menuju kea rah modern.
2.    Paradigma Pertumbuhan Ekonomi
Mengasumsikan bahwa kesejahteraan hanya dapat diwujudkan melalui pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi terjadi melalui ekspor produksi nasional, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat melalui industrialisasi. Sector primer atau pertanian mensubsidi sector sekunder atau industry. Produktivitas sector primer didorong melalui strategi revolusi hijau, dengan intesitas subsidisasi yang tinggi. Exploitasi sector pertanian dan sector primer lainnya berdampak negative terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
Memanfaatkan berbagai macam sumber daya yang ada, Madura memiliki potensi untuk menjadi daerah yang tingkat kesejahteraannya dapat dikatakan cukup baik apabila dapat mengolah berbagai macam sumber daya tersebut menjadi senjata ekonomi yang nantinya akan meningkatkan ekonomi di Madura dengan melalui industrialisasi.



E. Institutional Building
Siaigian, Institutional Building yaitu  perubahan-perubahan drastis yang terjadi dalam organisasi yang menyangkut cara organisasi berfungsi dan berintraksi dengan lingkungannya.
Secara keseluruhan, pembangunan Jembatan Suramadu diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi dalam fungsi dan perannya dalam pembangunan daerah Madura. Dimana semua unsur maupun elemen dalam organisasi mulai dari secretariat, dinas daerah, serta badan dan kantor yang terlibat harus berperan aktif di dalamnya agar terealisasinya program pembangunan.
Dengan peningkatan kualitas tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan seluruh bidang yang penting bagi proses pembangunan, antara lain : bidang pertanian, bidang kesehatan, bidang sosial tenaga kerja dan transmigrasi, bidang perhubungan komunikasi informatika, serta bidang kebudayaan dan pariwisata







3 Jun 2012

Kebijakan Publik

KP
*John Dewey (1927) mendefiniskan bahwa Kebijakan publik menitikberatkan pada publik dengan problem-problemnya
*Dalam arti bahwa KP (menurut Parsons 2005) akan membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan-persoalan tersebut disusun dan didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik.
*Dye (1976) studi tentang Apa yang dilakukan oleh pemerintah, mengapa pemerintah mengambil tindakan tersebut dan apa akibat dari tindakan tersebut

Dari berbagai definisi tersebut bahwa dalam KP ada proses untuk mengetahui sifat, sebab dan akibat dari KP
*Untuk bisa memahami KP  maka perlu Logic of inquiry (Dewey) yaitu kegiatan pemahaman manusia mengenai pemecahan masalah
*Artinya perlu kajian terhadap KP atau perlu analisis KP. Dan untuk keperluan tersebut maka didalam analisis dimungkinkan untuk memakai pendekatan multidisipliner, dengan mengintegrasikan dan mengontekstualisasikan  model dan riset dari disiplin-disiplin yang mengandung orientasi problem dan kebijakan
 
Kebijakan Publik sebagai konsep:
Gagasan kebijakan publik mengandung anggapan bahwa ada suatu ruang atau domain dalam kehidupan yang bukan privat atau murni milik individual, melainkan ruang domain tersebut menjadi milik bersama atau milik umum.

Isu dan Masalah Kebijakan:
Isu berbagai masalah/persoalan yang dapat ditinjau dari perspektif yang berbeda-beda, mengandung perbedaan pendapat, dan masih diperdebatkan oleh para perumus kebijakan (stakeholders).
Masalah adalah suatu persoalan publik yang dapat dipecahkan melalui

Ciri-Ciri Masalah Kebijakan:
1. Saling ketergantungan dengan masalah kebijakan
Kenyataannya masalah kebijakan bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Sehingga pendekatannya holistik, melihat bagian-bagian KP sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem yang mengikatnya
2. Subyektivitas dari Masalah Kebijakan
Karena sifat KP yang butuh pendefinisian, pengklasifikasian atas masalah itu sendiri.
Masalah kebijakan  yang merupakan “hasil pemikiran” atau konstruksi pemikiran 
3. Sifat Buatan dari Masalah
Masalah dimungkinkan ada ketika manusia membuat “penilaian” untuk mengubah situasi.
Jadi masalah merupakan produk penilaian subyektif  manusia, yang diterima sebagai definisi tentang kondisi sosial yang obyektif, dan karenanya dipahami, dipertahankan dan diubah secara sosial.
4. Dinamika Masalah Kebijakan
Dimungkinkan banyak solusi atas suatu masalah sebanyak kemungkinan definisi masalah yang disusun.
Seringkali juga dalam kenyataannya sebuah solusi menjadi tidak berfungsi lagi (usang), walaupun masalahnya sendiri belum usang

Hirarki Isu Kebijakan
1. Isu Utama: Dapat ditemui di tingkat pemerintahan  tertinggi, departemen, provinsi dll
    misal : isu ttg visi, misi tujuan organisasi pemerintah
2. Isu Sekunder: Dapat ditemui di tingkat pelaksana program pemerintahan provinsi, kabupatem/kota.
    Berisi prioritas-prioritas program, definisi kelompok sasaran dan penerima dampak
3. Isu Fungsional: Terletak antara tingkat program dan proyek; Pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan anggaran, keuangan, kesiapan program/proyek dan bagaimana mendapatkannya
4. Isu Minor: Isu yang paling sering muncul pada tingkat proyek meliputi personalia, keuntungan bekerja, kebutuhan jam kerja, juklak.

Stratifikasi Kebijakan
1. Kebijakan Strategis:
*Berkait dengan pembentukan politik dan strategi dasar negara, termasuk tugas Kepala Negara
*Berkedudukan sebagai pedoman dasar dan pengarah pokok
*Bentuk : UUD,Ketetapan MPR, UU, Dekrit
2. Kebijakan Manajerial: BERKAITAN DENGAN PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH SEBAGAI PENJABARAN TERHADAP POLITIK, DAN STRATEGI DASAR NEGARA
*Kebijakan Umum, dijadikan alat pengaturan dan penertiban  tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan,  saling hubungannya dengan masyarakat/pemerintahan negara lain 
*Format (UU, Perpu, Kepres, Inpres)
*Kewenangan Presiden
*Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga dikembangkan Kebijakan Daerah, ditetapkan dalam Perda
*Kebijakan Khusus, dijadikan alat pengaturan dan penertiban  tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan serta saling hubungannya dengan lingkup bidang fungsional pemerintahan tertentu
*Bentuk :Permen,Kepmen termasuk DUP &DUK , DIP &DIK, SK Menteri,Instruksi Menteri, SE Menteri, SKB, Keputusan Kdh,Instruksi Kdh)
3. Kebijakan Teknis
acuan  dalam pencapaian sasaran-sasaran tertentu dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah pada umumnya
*dijadikan alat pengaturan dan penertiban tata kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan da pemerintahan indonesia serta saling hubungannya dengan masyarakat/pemerintahan negara lain dalam lingkup sektor fungsional tertentu
*bentuk : peraturan dirjen, keputusan dirjen, instruksi dirjen, buku pedoman,petunjuk manual,
4. Kebijakan Daerah Provinsi
*Sebagai dasar penyelenggaraan dasar pemerintahan di Provinsi
*Bentuk  : Perda Provinsi, Keputusan Kepala daerah, Instruksi Kepala Daerah
*Kewenangan : Gubernur bersam DPRD Provinsi
5. Kebijakan Dearah Kabupaten dan Kota
*Sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota
*Bentuk : Perda kab/kota
*Wewenang : Bupati/walikota bersama DPRD

Implementasi Kebijakan
Dalam pengertian luas (LESTER dan STEWARD), implementasi merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur dan teknik, bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan untuk mencapai tujuan dan dampak yang diinginkan.

Aktivitas Implementasi:
*Penafsiran, Kegiatan menterjemahkan makna program ke dalam pengaturan yang dapat diterima dan dapat dijalankan
*Organisasi, Unit atau wadah untuk menempatkan program ke dalam tujuan kebijakan
*Penerapan, Berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, gaji, Supporting kebutuhan implementasi

Tipologi Umum Kebijakan Publik
1. Kebijakan Substantif: kebijakan tentang apa yang  akan dilakukan pemerintah
Tekanannya pada isi/masalah kebijakan
Misal : Kebijakan tentang ketenagakerjaan, Kebijakan tentang perumahan, Kebijakan tentang  kesehatan
2. Kebijakan Prosedurial: Menyangkut siapa yang terlibat dan bagaimana  kebijakan dilaksanakan
Misal: kebijakan hutan sosial
3. Kebijakan Distributif: Menyangkut pendistribusian pelayanan  barang dan jasa
Misal: Kebijakan  tentang penyediaan air bersih
4. Kebijakan Redistributif: Kebijakan yang sengaja dilakukan pemerintah untuk memindahkan pengalokasian barang dan jasa
Misal : Kebijakan Pembebasan lahan untuk kepentingan umum, Kebijakan Bantuan Kesejahteraan Sosial
5. Regulotory Policy: Kebijakan tentang pengenaan pembatasan atau larangan –larangan perbuatan atau tindakan 
Misal : Larangan merokok di tempat umum, Larangan membuang sampah sembarangan
6. Self Regulatory Policy: Kebijakan tentang pembatasan-pembatasan atau pengawasan pada masalah-masalah tertentu bagi sekelompok orang
Dicari,dibutuhkan dan didukung oleh kelompok orang yang berkepentingan dengan kebijakan tersebut, sebagai alat untuk melindungi atau meningkatkan kepentingan mereka sendiri
Misal : SIM,KTP,Kipem
7. Material Policy: Kebijakan tentang pengalokasian atau penyediaan sumber-sumber material kepada penerima atau mengenakan beban bagi yang harus mengalokasikannya
Misal : Kewajiban membayar UMR oleh pengusaha, Kewajiban pemerintah menyediakan rumah murah
8. Symbolic Policy: Kebijakan apakah akan memberi keuntungan maupun kerugian, dampaknya relatif kecil bagi masyarakat
misal: Pakaian batik hari tertentu, Beberapa kebijakan yang belum terimplementasikan
9. Collective GGood Policy: Kebijakan tentang penyediaan barang-barang dan pelayanan  bagi keperluan orang banyak
Misal: Penyediaan sekolah-sekolah, Penyediaan kebutuhan pokok, Penyediaan fasilitas umum
10. Private Good Policy: Kebijakan tentang penyediaan barang-barang dan pelayanan  bagi keperluan perseorangan/privat yang tersedia di pasaran tetapi yang membutuhkan harus membayar biaya tertentu.
Misal: Penyediaan perumahan, Pemakaian jalan tol, Penyambungan telepon, listrik dll

Evaluasi Kebijakan:
*Suatu aktivitas yang dirancang untuk menilai hasil-hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi objeknya, teknik-teknik pengukurannya dan metode anaisisnya.
*Segi objeknya: hasil dan jenis  masalah yang dihadapi
*Segi teknik : cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan data yang diperlukan (ilmiah? Sistematik? Impresionis? )
*Metode analisis: hasil akhir penilaian program (efektif/tdk? Postif/negatif?)

Pelaku Evaluasi
Formal : pembuat kebijakanà ada nilai politis, kepentingan pribadi/kelompok/idiologi
Di luar pembuat kebijakan: Univsitas, media massa, NGO, à sering bersifat tajam (clear cut evaluation)

Jenis Evaluasi
Evaluasi pada sebelum kebijakan dilaksanakan analisis, assesment , forecasting, estimating, peramalan, prakiraanà Analisis dampak sosial
Evaluasi setelah kebijakan selesai dilaksanakanan

Dimensi Dampak
*Diharapkan & tidak diharapkan (Intended consequences—unintended consequences)
Limbah kebijakan  (externalities)  +/-
*Dampak terhadap kondisi sekarang/ masa mendatang
*Dampak terhadap biaya langsung (direct cost)
*Dampak kebijakan terhadap biaya tak langsung (indirect cost)

Sebab Kebijakan Tidak Memiliki Dampak
*Kekurangan sumberdaya: dana, tenaga, material, waktu
*Kesalahan pengadministrasian kebijakan
*Kompleksitas sumber penyebab masalah kebijakan
*Respon masy yang berbeda-beda terhadap kebijakan yang sama
*Tujuan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya 
*Biaya untuk pemecahan masalah yang lebih besar
*Sifat masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan tuntas
*Perubahan sifat masalah ketika dirumuskan dengan dilaksanakan
*Munculnya masalah-masalah baru yang mengalihkan perhatian orang dari masalah kebijakan yang lama