Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu Kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
1. Usaha Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil
Kriteria Usaha Kecil Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Struktur Organisasi.
Menurut Jeniffer M. George dan Gareth R. Jones, ada 4 faktor yang mempengaruhi struktur organisasi, yaitu:
1. Lingkungan organisasi
2. Teknologi
3. Sumber daya manusia, dan
4. Strategi organisasi.
Karakteristik Lingkungan.
Dengan menggunakan variabel derajat kompleksitas (sederhana dan kompleks) dan variabel derajat perubahan (stabil dan dinamis), maka akan diperoleh empat jenis lingkungan organisasi, yaitu :
1. Simple – Stable, yaitu lingkungan yang relatif sederhana (tidak kompleks) dan relatif stabil (perubahan yang terjadi relatif kecil, baik dalam skala dan dampaknya).
2. Simple – Dynamic, yaitu lingkungan yang relatif sederhana tetapi dengan tingkat perubahan relatif dinamis.
3. Complex – Stable, yaitu lingkungan yang relatif kompleks tetapi relatif stabil; dan
4. Complex – Dynamic, yaitu lingkungan yang relatif kompleks dan disertai dengan tingkat perubahan lingkungan yang relatif dinamis.
Dalam buku Fundamentals of Management, Mary Coulter dan Stephen P. Robbins (2007) merangkum hubungan antara tingkat kompleksitas lingkungan dan tingkat perubahan lingkungan organisasi, serta karakteristik masing-masing lingkungan organisasi dalam gambar sebagai berikut :
Bentuk-Bentuk Organisasi vs Lingkungan.
Tidak semua bentuk struktur organisasi sesuai untuk setiap jenis lingkungan organisasi. Struktur organisasi relatif lebih sesuai atau efektif untuk menyikapi jenis lingkungan tertentu. Karena itu, jika lingkungan organisasi berubah, adalah penting memahami karakteristik lingkungan organisasi yang baru sehingga organisasi dapat beradaptasi dengan membuat struktur organisasi yang lebih sesuai untuk menghadapi peluang dan ancaman di lingkungan yang baru.
Dari empat jenis lingkungan organisasi maka dapat didesain struktur organisasi yang sesuai dengan masing-masing lingkungan, yaitu struktur organisasi sederhana, fungsional, divisional, matriks / tim / networks. Hubungan antara lingkungan organisasi dan struktur organisasi ditunjukkan dalam gambar berikut (PPM School of Management, 2002) :
Struktur organisasi sederhana sesuai dengan lingkungan organisasi yang sederhana dan perubahan lingkungan relatif dinamis. Struktur organisasi fungsional sesuai dengan lingkungan organisasi yang sederhana dan relatif stabil. Struktur organisasi divisional sesuai dengan lingkungan organisasi yang relatif kompleks tetapi dengan tingkat perubahan relatif kecil (stabil). Sedangkan struktur organisasi Matriks / Tim / Networks sesuai dengan lingkungan organisasi yang kompleks dan tingkat perubahan yang dinamis.
Teknologi
Sudah sering dibahas, bahwa teknologi memiliki pengaruh terhadap sikap dan perilaku manusia, baik pengaruh positif maupun negatif. Bahkan, dampak teknologi diyakini lebih jauh dari sekedar mempengaruhi sikap dan perilaku manusia. Teknologi mampu mengubah filosofi manusia terhadap manusia, makhluk hidup lainnya dan alam raya.
Kehadiran teknologi berpengaruh terhadap struktur organisasi. Dalam masyarakat industri struktur organisasi cenderung bersifat mekanistik, antara lain struktur organisasi fungsional dan divisional. Dalam masyarakat informasi, struktur organisasi cenderung bersifat organistik, sebagaimana diperlihatkan gambar 1 sebagai berikut :

Perbandingan karakteristik struktur organisasi mekanistik dan organik ditunjukkan dalam tabel 1 sebagai berikut :